
Kamis, 3 November 2022, atas nama Kepala Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepulauan Riau, Kasi Wastahti Ibu Ratih Frayunita Sari, S.Ikom., MA didampingi Analis Aset Negara Ibu Reza Pramata Apriyanti S.E menghadiri undangan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus oleh personil polda Kepri.
Barang bukti yang dimusnahkan yaitu ganja 1.755,95 gram. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar didalam tong selanjutnya dilakukan pembuangan di tempat pembuangan akhir.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh PS. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri Bapak Arya Tesa Brahmana dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan lainnya.