Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

Menghadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti di Kantor POLDA KEPRI

Dibaca: 4 Oleh 24 Jun 2022Juli 17th, 2022Tidak ada komentar
Menghadiri Undangan Pemusnahan Barang Bukti di Kantor POLDA KEPRI
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Jum’at, 24 Juni 2022, Bidang Pemberantasan diwakilkan oleh Petugas Penindakan Bapak Ipda Faozatulo Sadawa, SH menghadiri undangan kegiatan pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti Narkotika golongan I jenis sabu seberat 585,35 gram dan Ganja 4.298.1 gram untuk 3 (Tiga) Laporan Polisi.

Barang bukti dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke air panas kemudian diaduk dan dibuang ke dalam Septictank / WC untuk jenis narkoba Sabu dan pembakaran untuk jenis narkoba Ganja.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel