
Rabu / 12 Januari 2022, Dalam rangka pelaksanaan program rehablitasi di lembaga pemasyarakatan bagi warga binaan di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan, maka Koordinator Bidang Rehabilitasi BNNP Kepri, ibu Melly Puspita Sari , S.Psi. Psikolog menghadiri acara pembukaan Program Layanan Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun 2022 di Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang. Acara di buka oleh PLT. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Kepulauan Riau Bapak Ramelan Suprihadi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa tahun 2022 jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang akan mendapatkan layanan rehabilitasi adalah : 400 orang pada Lapas Narkotika Kelas 2A Tanjungpinang, 80 orang WBP pada Lapas Kelas 2A Tanjungpinang dan 10 orang Klien Pemasyarakatan pada Bapas untuk layanan pascarehabilitasi.
Program layanan rehabilitasi ini melibatakan berbagai stakeholder diantaranya adalah BNNP Kepri, RSAL Dr. Midiyato Suratani, RSUD Engku Haji Daud, Yayasan Karsa dan Yayasan Eka Kapti Abhipraya. Kegiatan ini dihadiri oleh Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepri dan jajaran Pimpinan Eselon III di lingkungan Kanwil Kemenkumham Kepri beserta Stakeholder yang terlibat dalam layanan rehabilitasi.