
Oleh Mohammad Geralldine Nurhadi Staf P2M BNNP KEPRI
Era digital yang masif berkembang saat ini menuntut berbagai sektor dalam melakukan transformasi dan adaptasi di berbagai kebutuhan. Kondisi tersebut juga menciptakan efektivitas dan efisiensi dalam berbagai pekerjaan, salah satunya dalam strategi pencegahan peredaran dan penyalahgunaan narkoba di masyarakat. Tidak terbatasnya sarana digital, dewasa ini banyak digunakan oleh masyarakat sebagai sumber pencarian informasi utama terkait berbagai topik/isu. Terdapatnya berbagai jensi aplikasi atau software memberikan kemudahan masyarakat dalam mengakses informasi tersebut, baik informasi publik maupun privat. Wadah tersebut dapat memberikan ruang dalam melakukan sosialisasi terkait narasi penyalahgunaan dan peredaran narkoba melalui peningkatan literasi digital (digital literacy) pengguna internet atau netizen.
Apa Itu Literasi Digital (Digital Literacy)?
Literasi digital dapat didefinisikan sebagai suatu kemampuan atau skills (hidup, belajar, dan bekerja) dalam mengelola informasi melalui teknologi digital, seperti platforms internet, media sosial, dan mobile devices (Jisc, 2016). Dalam hal ini, komunikasi menjadi aspek utama literasi digital. Banyaknya infromasi yang beredar di platforms digital menuntut beberapa aspek agar infromasi yang kita sampaikan menarik perhatian masyarakat. Hal yang dapat dilakukan, seperti kejelasan ide, relevansi ide, etika, dan kepercayaan antara penulis dan pembaca. Berbeda dengan literasi konvensional, literasi digital menuntut pemahaman praktis seseorang dalam mengakses, mengelola, dan menciptakan informasi berbasis teknologi yang terus berkembang. Oleh karena itu, membutuhkan kemauan pengguna untuk terus belajar mengikuti perkembangan teknologi dan beradaptasi.
Literasi Digital sebagai Strategi P4GN
Menjamurnya platforms digital dan penyebarlusan informasi berbasis digital hingga saat ini, menuntut kita untuk dapat beradaptasi dan familiar dengan hal tersebut. Secara langsung, kondisi tersebut menuntut kita dalam membangun kemampuan atau skills literasi digital (digital literacy) yang menjadi basis dalam melakukan strategi kampanye dan self branding di platforms digital yang diinginkan. Dengan kata lain, melalui literasi digital dapat menjadi strategi dalam melakukan kampanye P4GN yang melibatkan berbagai kalangan pengguna internet dengan karakter dan targetnya masing-masing. Dewasa ini, penggunaan platforms digital sebagai sarana informasi dan edukasi terkait narkoba telah masif dilakukan salah satunya melalui kampanye anti narkoba di media sosial, seperti Instagram, Twitter, Youtube, dan Facebook.
Hal yang menjadi tantangan adalah bagaimana informasi yang disampaikan dapat menarik perhatian pengguna. Selain itu, bagaimana pengguna platforms digital dapat berkontribusi sebagai agen pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkupnya masing-masing. Jika mengacu pada prinsip literasi digital terdapat beberapa aspek yang harus diperhatikan, meliputi membangun sosial media dengan self branding yang konsisten dan unik; mencari ide yang up-to-date atau fresh; menggunakan pola bahasa atau pemilihan kata yang relevan dengan sasaran/target; gunakan metode penyampaian berbasis visul, audio, audio-visual yang sedang tren di kalangan pengguna; memperhatikan aspek etika (validitas, hak cipta, dan persetujuaan/consent) dalam pembuatan dan penyampaian informasi; dan yang terakhir konsistensi. Melalui aspek-aspek tersebut maka pengguna dapat menjadi agen pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba berbasis digital dengan sasaran yang lebih masif di berbagai platforms digital saat ini.
Referensi
Jisc. (2016). Digital capabilities: The six elements. Retrieved from https://www.jisc.ac.uk/rd/projects/building-digital-capability (opens in new window)