
Kamis, 25 Mei 2022, BNNP Kepri melalui bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Layanan Rehabilitasi Kepada warga binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Pinang.
Layanan rehabilitasi dilaksanakan terhadap warga binaan berupa terapi kelompok dan layanan konseling individu. Kegiatan dilaksanakan oleh Konselor Adiksi Ahli Madya ibu Melly Puspita Sari S.Psi, Psi. Layanan kali ini menekankan tentang penguatan warga binaan yang akan segera bebas untuk tidak kembali menggunakan narkotika.