
Rabu s.d Kamis, 25 s.d 26 Agustus 2021, BNNP Kepri melalui bidang Rehabilitasi melaksanakan kegiatan Layanan Rehabilitasi Kepada warga binaan Lapas Kelas 2A Tanjung Pinang. Kegiatan rehabilitasi dilaksanakan terhadap warga binaan berupa konseling dan terapi kelompok. Kegiatan dilaksanakan oleh Konselor Adiksi Ahli Madya ibu Melly Puspita Sari S.Psi, Psi dan Konselor Adiksi Ahli Muda dr. Jimmy Wahyu Perdana Kusuma.

Layanan Rehabilitasi Kepada Warga Binaan Lapas Kelas IIA Tanjung Pinang