
Pada hari Rabu, 18 September 2019 Layanan Pascarehabilitasi Reguler diberikan kepada mantan pecandu dan atau korban penyalahguna narkotika yang telah menyelesaikan layanan rehabilitasinya. Layanan Pascarehabilitasi reguler ini terdiri dari 7 Sesi berupa Group Therapy dan Konseling individu serta 1 sesi dukungan sosial, dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan klien.
Dalam kesempatan ini klien pascarehabilitasi reguler berkesempatan mengikuti kegiatan Dukungan Sosial berupa kunjungan bakti sosial kepada anak yatim piatu di Panti Asuhan Rezki Ilahi Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung outcome pascarehabilitasi yaitu berfungsi sosial. Dalam kegiatan ini diharapkan klien dapat mengambil hikmah dengan bersyukur karena menjadi orang yang lebih beruntung, dan agar klien memilih untuk berbagi kepada sesama yang membutuhkan daripada digunakan untuk membeli narkoba, dan agar klien dapat berfungsi sosial dengan cara berbagi kepada sesama.
Kegiatan akan dilanjutkan dengan sesi-sesi selanjutnya sesuai kebutuhan klien berdasarkan asesmen praprogram dan penilaian psikometri. Kegiatan berjalan tertib dan lancar.
BNN RI dan jajaran BNNP Kepri Jaya dan Sukses. Amin.
#stopnarkoba
#PerangiNarkoba
#bnnpkepri
#humasbnnpkepri
#kepri.bnn.go.id