
kepri.bnn.go.id – Jumat, 24 Juli 2020 Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau yang berjumlah 7 Orang melakukan kunjungan kerja ke kantor BNN Provinsi Kepulauan Riau. Dalam kunjungan ini Komisi I DPRD Provinsi Kepulauan Riau bertujuan untuk konsultasi/koordinasi terkait program pencegahan dan penindakan penyalahgunaan Narkoba di masa New Normal dengan tetap memperhatikan protocol kesehatan penanganan COVID-19.
Pada pertemuan ini pula Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Kepulauan Riau Bpk Arif Bastari, S.I.K., M.H yang mewakili Kepala BNNP KEPRI yang berhalangan hadir pada pertemuan ini memaparkan berbagai program kerja yang telah BNNP KEPRI lakukan seperti Kurikulum Anti Narkoba yang telah dijalankan di Kabupaten Karimun, Antisipasi peredaran gelap Narkotika di Provinsi Kepulauan Riau, pembentukan Desa Bersinar dan pembentukan agent agent pemulihan di desa desa untuk lebih memudahkan pelayanan BNNP KEPRI ke masyarakat di Provinsi KEPRI. Selanjutnya sambutan dari Anggota Komisi 1 yang hadir yaitu dari Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Kepulauan Riau Bpk Bobby Jayanto, S.IP yang sangat mengapresiasi kinerja BNN Provinsi Kepulauan Riau yang beliau anggap telah berhasil meminimalisir peredaran gelap Narkotika maupun pencegahan pencegahan yang telah dilakukan kepada masyarakat di KEPRI. Selanjutnya beliau mengatakan dari komisi 1 DPRD Provinsi Kepulauan Riau siap mendukung dan bersinergitas dengan BNNP KEPRI dalam penegakan P4GN.