Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Koordinasi Kelembagaan Pada DPRD Bintan dalam Rangka Tindak Lanjut Program Desa Bersinar di Kabupaten Bintan

Dibaca: 5 Oleh 27 Jul 2021Agustus 4th, 2021Tidak ada komentar
Koordinasi Kelembagaan Pada DPRD Bintan dalam Rangka Tindak Lanjut Program Desa Bersinar di Kabupaten Bintan
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Bintan, Selasa, 27 Juli 2021, Bidang P2M BNNP Kepri melaksanakan Kegiatan Koordinasi Pada Sekda Kabupaten Bintan Kesbangpol dalam rangka tindak lanjut Desa Bersinar: Hasil yang dicapai dari pertemuan sbb antara lain. Pertama, Ketua DPRD Kabupaten Bintan menyampaikan rencana mengenai pendistribusian anggaran dan pembentukan regulasi mengenai kegiatan P4GN pada wilayah Kabupaten Bintan namun karena kondisi Covid-19 ini juga masih perlu penyisiran kembali karena fokus pemerintah pada penanganan Covid.  Dalam pertemuan tersebut, BNNP juga menyampaikan agar DPRD terus mendorong dan mendukung penganggaran serta regulasi yang lebih teknis mengenai kegiatan P4GN terutama program “Desa Bergerak Indonesia Bersinar” mengingat Bintan merupakan kawasan transit penyalahgunaan narkoba meskipun angka penyalahguna rendah namun trend masuknya narkoba tinggi di Kabupaten Bintan. Selanjutnya BNNP juga menyampaikan rencana pembentukan Desa bersinar pada 15 desa yang ada di kabupaten Bintan dan telah berkoordinasi dengan Dinas PMD yang ada untuk memfasilitasi kegiatan tersebut pada bulan Agustus atau September mendatang.

Koordinasi Kelembagaan Pada DPRD Bintan dalam Rangka Tindak Lanjut Program Desa Bersinar di Kabupaten Bintan

Koordinasi Kelembagaan Pada DPRD Bintan dalam Rangka Tindak Lanjut Program Desa Bersinar di Kabupaten Bintan

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel