
Rabu, 08 Februari 2023, BNNP Kepulauan Riau melaksanakan Koordinasi Kelembagaan dengan KPID Provinsi Kepri sebagai tindak lanjut dari pelaksanaan Nota Kesepahaman antara BNN RI dengan Komisi Penyiaran Indonesia terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia.
Kegiatan ini disambut langsung oleh Bapak Hengky selaku Ketua KPID Provinsi Kepri Bapak Hengky Mohari, S.Pt. Beliau menyampaikan bahwa salah bentuk kerjasama ini adalah Publikasi melalui penayangan edukasi bahaya penyalahgunaan narkotika dan berharap agar segera terlaksana kegiatan yang dimaksud.
Kabag umum juga menambahkan bahwa pada era digitalisasi ini semua informasi yang kita diperlukan sangat mudah didapatkan terutama pada media sosial. Beliau juga berharap bahwa dengan terjalinnya kerjasama ini dapat lebih mendiseminasi informasi bahaya penyalahgunaan narkoba khususnya generasi muda.
Kegiatan koordinasi ini dilaksanakan oleh Kepala Bagian Umum, Bapak Drs. Ali Chozin, Apt., M.Si didampingi oleh Analis Kepegawaian Ahli Muda Ibu Melisa Dwi Putri, S.Psi dan Staf Bagian Umum Ibu Nevi Yuliana,S.Kep.,Ns.