
Rabu, 22 September 2021, Dalam rangka menunjang program pelaksanaan Asesmen Terpadu pada bidang pemberantasan BNNP Kepri, Bapak Heru Yulianto, S.H., M.H ( Kabid Pemberantasan), Ansar, S.E ( Kasi Wastahti ), Reza Pramata A, S.E ( Analis Aset Negara ), Yeppy Nurmala ( Staf Bidang Pemberantasan ) melaksanakan koordinasi kelembagaan ke Kantor Kejati Kepri dan BNNK Tanjungpinang.
Koordinasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti surat permohohan personil TAT yang telah dikirimkan sebelumnya, namun permintaan personil tersebut juga belum mendapatkan jawaban hingga koordinasi dilakukan. Selanjutnya dilakukan juga koordinasi ke BNNK TPI tentang:
a. laporan hasil pelaksanaan Asesmen Terpadu yang telah dilaksanakan oleh sekretariat TAT BNNK TPI yang belum diserahkan ke sekretariat TAT BNNP Kepri untuk TA. 2021.
b. Menindaklanjuti permintaan penentuan jumlah target Asesmen Terpadu untuk TA. 2022 oleh Dir Wastahti Deputi Pemberantasan BNN RI kepada setiap jajaran yang ada di wilayah.

Koordinasi Kelembagaan ke Kantor Kejati Kepri