Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Konsolidasi Kebijakan Kota/Kab Tanggap Ancaman Narkoba di Lingkungan Swasta Kota Batam T.A 2021

Dibaca: 3 Oleh 15 Okt 2021November 1st, 2021Tidak ada komentar
Konsolidasi Kebijakan Kota/Kab Tanggap Ancaman Narkoba di Lingkungan Swasta Kota Batam T.A 2021
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Jumat, 15 Oktober 2021,  Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat melakukan kegiatan Konsolidasi Kebijakan Kota/Kab Tanggap Ancaman Narkoba di Lingkungan Swasta Kota Batam. Kegiatan ini bertujuan untuk terbangunnya komunikasi, jejaring kerja, dan kepedulian di lingkungan swasta dalam mewujudkan kab/kota tanggap ancaman narkoba. Kegiatan ini dihadiri dari 5 perwakilan hotel di Kota Batam, yaitu Hotel Harmoni One, Hotel Planet Holiday, Hotel Travelodge, Hotel PIH, dan Nagoya Hill Hotel

Dalam kegiatan ini koordinator Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat Ibu Lisa Mardianti, S.Farm., Apt memberikan sambutan dan pemaparan materi sekaligus membuka acara dalam kegiatan tersebut.  Dilanjutkan dengan Pemaparan materi oleh Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam Bapak Drs. Ardiwinata dengan tema  Partisipasi lingkungan swasta dalam upaya penanggulangan narkoba untuk mewujudkan Kabupaten/Kota tanggap ancaman narkoba. Selanjutnya, narasumber terakhir oleh Ibu Ratih Frayunita Sari, S. Ikom, M.A memberikan materi terkait Rencana Aksi yang akan dilaksanakan.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel