Skip to main content
EdukasiArtikel

Ketahanan Diri Sebagai Langkah Proteksi Penyalahgunaan Narkoba

Dibaca: 90 Oleh 26 Agu 2021September 5th, 2021Tidak ada komentar
Ketahanan Diri Sebagai Langkah Proteksi Penyalahgunaan Narkoba
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Ketahanan Diri Sebagai Langkah Proteksi Penyalahgunaan Narkoba

Oleh : Ratih Frayunita Sari, S.I.Kom., M.A Penyuluh Narkoba Ahli Pertama BNN Provinsi Kepulauan Riau

Data United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC, 2018) jumlah pengguna narkotika terus meningkat dari 2006 sampai 2016. Pada 2006 terdapat 208 Juta orang menggunakan narkotika, pada 2016 jumlah tersebut meningkat menjadi 275 juta orang. Secara prevalensi pun mengalami peningkatan pada 2006, jumlah prevalensi masyarakat dunia usia 15-64 tahun menggunakan narkotika minimal sekali dalam setahun yaitu 4,9% pada tahun 2016 meningkat menjadi 5,6%. [1]BNN mencatat orang yang memakai dan/atau ketergantungan narkotika 3 di Indonesia pada 2017 mencapai 3,3 juta orang atau sebanyak 1,77 persen dari total penduduk Indonesia usia produktif. Dan pada 2018 terjadi peningkatan menjadi 4 – 4,5 juta jiwa atau setara dengan 2,2%. Data penyalahgunaan narkoba itu (merupakan fenomena gunung es, ketika angka-angka yang nampak di permukaan jumlahnya lebih kecil, padahal jumlah sebenarnya ialah sepuluh kali lipat lebih banyak Hawari, 2004: 62)

Penyalahgunaan narkoba berdampak serius bagi penggunanya, antara lain menimbulkan gangguan kesehatan seperti gangguan fungsi organ tubuh hati, jantung, paru, ginjal, alat reproduksi dan penyakit menular seperti Hepatitis dan HIV/AIDS. Selain itu, pengguna narkoba dapat menderita gangguan jiwa seperti paranoid serta gangguan fungsi sosial. Tidak hanya itu, dampak krusial penyalahgunaan narkoba menimbulkan kerugian bersifat multidimensi terhadap kehidupan sosial, budaya, ekonomi dan politik serta mengakibatkan kehilangan generasi muda. Maka, dampak penyalahgunaan narkoba tidak hanya menjadi ancaman, baik fisik maupun jiwa, yang sifatnya individual tetapi juga menjadi ancaman sosial bagi masyarakat sekitar, termasuk negara (Makarao, 2003: 49).

Faktor psikologis ini juga menjelaskan kecenderungan perilaku berisiko di kalangan remaja. Masa remaja adalah masa pencarian identitas diri sebelum memasuki usia dewasa. Keingintahuan terhadap hal-hal baru dan kecenderungan untuk mencoba adalah salah satu sifat masa remaja yang suka bereksperimen. Menurut Papalia & Feldman (2009), masa remaja adalah masa ketika temperamen sulit, control impuls yang buruk, dan kecenderungan untuk mencari sensasi (yang mungkin memiliki dasar biokimia). Penelitian terkini menunjukkan bahwa otak manusia masih mengalami proses kemasakan sepanjang masa remaja. Dalam proses perkembangan otak tersebut menjelaskan mengapa dalam kalangan remaja terkadang membuat keputusan yang sangat berisiko, termasuk kerentanan unik untuk menyalahgunakan narkoba.

Oleh karena itu dibutuhkan ketahanan diri sebagai bentuk proteksi diri agar jauh dari bentuk penyalahgunaan narkoba. Ketahanan diri (anti) Narkoba didefinisikan sebagai “kemampuan individu untuk mengendalikan diri, menghindar dari dan menolak segala bentuk penyalahgunaan Narkoba”. Ketahanan diri individu terhadap dorongan, keinginan, atau pengaruh untuk menyalahgunakan Narkoba dengan menggunakan Self Regulation, Assertiveness, dan Reaching Out sebagai dimensi. Dalam pandangan peneliti, tiga dimensi ini diperlukan individu untuk bertahan dari dorongan, keinginan, atau pengaruh untuk menyalahgunakan Narkoba. [2]

 

Self Regulation

Bandura menyatakan bahwa self regulation merupakan inti dari proses kausal perilaku yang memberi landasan bagi aksi-aksi dengan tujuan tertentu yang dilakukan individu. Baumeister dan kolega mendefinisikan self regulation adalah proses penting dimana individu berusaha melakukan kontrol terhadap pikiran, perasaan, impuls, serta nafsu mereka. Bakhshani & Hossienbor 8mendefinisikan self regulation sebagai kemampuan untuk mengatur atensi, perasaan, serta aksi yang dikoordinasikan dengan kebutuhan internal & eksternal.[3] Sementara Barkley9 berpendapat bahwa esensi dari self regulation adalah perilaku. Bakhshani & Hossienbor mendefinisikan self regulation sebagai kemampuan untuk mengatur atensi, perasaan, serta aksi yang dikoordinasikan dengan kebutuhan internal & eksternal. Sementara Barkley berpendapat bahwa esensi dari self regulation adalah perilaku terarah diri untuk mengevaluasi dan memodifikasi keputusan untuk merespons sebuah stimulus yang secara konseptual memiliki keterkaitan yang melekat dengan konsep behavioral inhibition dan executive functioning. [4]

Dari berbagai definisi tersebut, Self regulation merupakan kemampuan individu untuk mengelola pikiran, impuls serta emosi agar dapat menampilkan respons perilaku yang berkesesuaian dengan pencapaian tujuan di masa mendatang.

 

Assertiveness

Alberti dan Emmons menjabarkan assertiveness sebagai sebuah pernyataan yang gamblang, berani dan sarat informasi mengenai posisi anda, terhadap orang lain dengan suatu cara yang tidak mengancam atau agresif. [5]Galassi & Galassi memberikan definisi assertiveness sebagai kompleks perilaku yang ditunjukkan individu dalam konteks interpersonal yang mengekspresikan perasaan, sikap, keinginan, opini, atau hak secara langsung, tegas, dan jujur sambil tetap menghormati perasaan, sikap, keinginan, opini dan hak orang lain.[6] Sementara Ames mendefinisikan assertiveness sebagai dimensi yang merefleksikan kemampuan individu mempertahankan kepentingan dan ide, mengejar tujuan serta menolak gangguan orang lain. [7]Dari berbagai definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa assertiveness adalah kemampuan yang dimiliki oleh seseorang untuk dapat mengungkapkan dan mengekspresikan perasaan dan gagasan serta pikirannya secara tegas, apa adanya, jujur, terbuka, serta bertanggung jawab tanpa rasa cemas dan tidak mengganggu hak pribadi orang lain atau tidak menyakiti orang lain.

 

Reaching Out

Reivich dan Shatte mendefinisikan reaching out sebagai kemampuan untuk meningkatkan aspek positif kehidupan dengan cara menerima tantangan atau menggunakan kesempatan serta meningkatkan keterhubungan dengan orang lain. Tidak semua individu mampu melakukan reaching out dan sedapat mungkin menghindari kegagalan dan situasi yang memalukan. Mereka adalah individu-individu yang lebih memilih memiliki kehidupan biasa-biasa saja dibandingkan meraih kesuksesan namun harus berhadapan dengan resiko kegagalan dan hinaan masyarakat. Hal ini menunjukkan kecenderungan individu untuk secara berlebihan memperkirakan (overestimate) kemungkinan hal-hal buruk yang dapat terjadi di masa mendatang. Individu-individu ini memiliki rasa ketakutan untuk mengoptimalkan kemampuan mereka hingga maksimal. [8]

Dalam konteks upaya pencegahan penyalahgunaan Narkoba, dimensi   yang menjadi bagian dari konstruk resiliensi dapat dijadikan sebagai acuan bagi upaya identifikasi kemampuan individu dalam menghadapi berbagai permasalahan kehidupan dan faktor-faktor yang mempengaruhinya untuk menggunakan dan menyalahgunakan Narkoba. Definisi Reaching Out untuk pembuatan alat ukur ketahanan diri anti Narkoba, reaching out didefinisikan sebagai “kemampuan untuk meningkatkan aspek positif kehidupan dengan cara menerima tantangan atau menggunakan kesempatan serta meningkatkan keterhubungan dengan orang lain”.

Jika melihat gambaran ketahanan diri anti narkoba, dapat dilihat bahwa dimensi Assertiveness Ketahanan Diri yang seiring dengan dimensi Sadar. Beberapa faktor yang mendorong seseorang menunjukkan atau tidak menunjukkan perilaku asertif (assertiveness) pada situasi tertentu antara lain kesadaran. Kesadaran bahwa sebuah perilaku pada situasi tertentu akan membawa kepada konsekunsi yang berbeda membuat individu memilih menampilkan atau tidak menampilkan perilaku asertif. Oleh karenanya ketika menikmati hidup dengan selalu sadar akan internal diri maupun apa yang terjadi di situasi sekitar, maka kemampuan yang dimiliki oleh seseorang tersebut akan dapat mengungkapkan dan mengekspresikan perasaan dan gagasan serta pikirannya secara tegas, apa adanya, jujur, terbuka, serta bertanggung jawab tanpa rasa cemas dan tidak mengganggu hak pribadi orang lain atau tidak menyakiti orang lain.

Dimensi Self Regulation Ketahanan Diri yang seiring dengan Dimensi Sehat. Kemampuan individu untuk mengelola pikiran, impuls serta emosi agar dapat menampilkan respons perilaku yang berkesesuaian dengan pencapaian tujuan di masa mendatang adalah Dimensi Self Regulation yang sejalan dengan upaya menikmati hidup dengan pola hidup yang sehat baik mengkonsumsi makanan, kebugaran fisik maupun kesehatan mental yang terjaga.  Dimensi Reaching Out Ketahanan Diri yang seiring dengan Dimensi Produktif. Kemampuan untuk meningkatkan aspek positif kehidupan dengan cara menerima tantangan atau menggunakan kesempatan serta meningkatkan keterhubungan dengan orang lain dalam Dimensi Ketahanan Diri akan memacu seseorang untuk dapat produktif.

 

Referensi :

Alberti dan Emmons, Your perfect right: Assertiveness and equality in your life and relationships. Atascadero, Calif: Impact Publishers.

Ames, Pushing up to a point: Assertiveness and effectiveness in leadership and interpersonal dynamics. Research in Organizational Behavior, 29, 111– 133.

Ames, D., Lee, A., & Wazlawek, A. (2017) Interpersonal Assertiveness: Inside the Balancing Act. Social and Personality Psychology Compass, 11, e12317.

Badan Narkotika Nasional RI, Panduan Indeks Ketahanan Diri Remaja, 2020, Jakarta :BNN

BNN, 2018, Laporan Akhir Pemetaan Ketahanan Diri (Anti) Narkoba, 2018.

 

Bandura, Social cognitive theory of self-regulation. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50, 248-287.

Bakhshani & Hossienbor, Comparative study of self-regulation in substance dependent and non-dependent individuals. Global Journal of Health Science, 5 (6), 40–45.

Barkley, The Executive Functions and Self-Regulation: An Evolutionary Neuropsychological Perspective. Neuropsychology Review, 11 (1), 1- 29.

Galassi & Galassi, Assert Your Self: How To Be Your Own Person. New York: Human Science Press.

Hawari, D. 2004. Penyalahgunaan dan Ketergantungan NAZA (Narkotika, Alkohol dan Zat Adiktif). Jakarta: Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia.

Makarao, M.T. 2003. Tindak Pidana Narkotik. Jakarta: Ghalia Indonesia.

Papalia, O., & Feldman. 2009. Human Development: Perkembangan Manusia.

Terjemahan. Jakarta: Salemba Humanika.

https://bnn.go.id/ukur-ketahanan-diri-dari-narkoba-dengan-ads/

[1] 1 Disampaikan pada Kajian Penyusunan Indeks ketahanan Keluarga (IKK), badan narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Mei 2020.

[2] Badan Narkotika Nasional RI, Panduan Indeks Ketahanan Diri Remaja, 2020, Jakarta :BNN

[3] Comparative study of self-regulation in substance dependent and non-dependent individuals. Global Journal of Health Science, 5 (6), 40–45.

[4] The Executive Functions and Self-Regulation: An Evolutionary Neuropsychological Perspective. Neuropsychology Review, 11 (1), 1- 29.

[5] Your perfect right: Assertiveness and equality in your life and relationships. Atascadero, Calif: Impact Publishers.

[6] Assert Your Self: How To Be Your Own Person. New York: Human Science Press

[7] ushing up to a point: Assertiveness and effectiveness in leadership and interpersonal dynamics. Research in Organizational Behavior, 29, 111–133

[8] The Resilience Factor: 7 Keys to Finding Your Inner Strength and Overcoming Life’s Hurdles. New York: Three

 

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel