Skip to main content
EdukasiArtikel

Kenali LebIh Dekat Faktor Risiko Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Ibu Hamil

Dibaca: 131 Oleh 19 Nov 2021Desember 1st, 2021Tidak ada komentar
Kenali LebIh Dekat Faktor Risiko Penyalahgunaan Narkoba Terhadap Ibu Hamil
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kenali Lebh Dekat Faktor Risiko Ibu Hamil Penyalahguna Narkoba

oleh : Ratih Frayunita Sari, S.I.Kom., M.A Penyuluh Narkoba BNN Provinsi Kepulauan Riau

           Awal kehamilan merupakan masa-masa krisis bagi janin, masa ini memerlukan perawatan yang benar-benar baik agar proses yang terjadi dalam masa ini berjalan dengan optimal Kehamilan merupakan suatu proses luar biasa, dimana ibu bertanggung jawab untuk melindungi calon bayi dari segala bentuk ancaman, seperti halnya ibu yang ketergantungan obat, miras maupun nikotin. Narkotika pada dasarnya menjadi obat atau bahan yang bermanfaat di bidang pengobatan, pelayanan kesehatan dan pengembangan ilmu pengetahuan namun penyalahgunaannya ini justru dapat merugikan apabila dipergunakan tanpa pengendalian, pengawasan yang ketat dan seksama. Penggunaan narkoba pada masa kehamilan sangat memiliki dampak yang fatal bagi janin dan ibu. Badan Narkotika Nasional menyatakan penggunaan narkoba akan menyebabkan kecacatan pada janin, kelahiran prematur, retardasi mental, Bayi Berat Lahir Rendah (BBLR), gangguan perkembangan otak, saraf, jantung, paru bahkan dapat menyebabkan kematian janin di dalam rahim. Hal ini dapat meningkatkan angka kematian dan kesakitan ibu dan bayi.

         Faktor penyebab pemakaian narkoba pada ibu hamil antara lain karena kurangnya pengetahuan calon ibu akan dampak pemakaian narkoba, kehamilan disembunyikan pada wanita pecandu, tanpa pemeriksaan pada tenaga kesehatan, kehamilan terjadi pada kasus akibat pergaulan bebas dengan sesama narkoba, pengaruh pergaulan saat ini, tidak tertutup kemungkinan, ibu hamil adalah pasangan suami isteri, akibat kehamilan yang tidak diinginkan, keluarga tidak menghiraukan.

         Penggunaan narkoba pada kehamilan dapat dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu pengetahuan, stress, pendapatan dan religius. Pengetahuan merupakan sebuah aspek yang berpengaruh dalam proses pengambilankeputusan untuk menerima suatu inovasi. Menurut penelitian yang dilakukan Syaifulah bahwa penyalahgunaan narkoba berkaitan erat dengan ketidaktahuan pengguna. Ketika masa kehamilan, dukungan keluarga sangat diperlukan karena akan berdampak pada psikologis ibu. Dukungan yang diberikan oleh keluarga akan memberikan kenangan pada ibu. Hal kecil yang dilakukan keluarga sangat memiliki makna yang berarti dalam meningkatkan kesehatan psikologis ibu dalam masa kehamilan. Sebaliknya ketika keluarga tidak memberikan dukungan, ibu dapat mengalami stres psikologis yang menyebabkan ibu mencari alternatif untuk ketenangan diri seperti narkoba. Dalam berbagai riset yang telah dilakukan bahwa kasus perceraian dengan suami menyebabkan stress dan depresi pada istri. Narkotika dijadikan jalan keluar untuk bisa menenangkan diri dan menimbulkan efek bahagia, walaupun efek bahagia tersebut hanya bersifat halusinasi.

          Faktor stres yang lain adalah apabila suami adalah bandar atau pengedar narkotika. Istri akan dipengaruhi suami untuk terlibat dalam peredaran narkotika tersebut. Memanfaatkan istri sebagai kurir narkotika akan menimbulkan rasa aman bagi suami dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Banyak terjadi oknum warga negara asing yang sengaja memperistri warga negara Indonesia hanya untuk dimanfaatkan sebagai kurir. Sesuai degan penelitian yang dilakukan Syaifullah bahwa tingkat stres berhubungan erat dengan penyealaggunaan narkoba.  Tidak hanya ketidaktahuan dan faktor stres, kemiskinan yang merajalela menjadi alasan klasik bagi para tersangka tindak pidana narkotika baik pria maupun wanita. Besarnya tingkat pengangguran di Indonesia merupakan masalah bagi bangsa Indonesia, tidak terkecuali kaum wanita terutama ibu rumah tangga. Sulitnya memperoleh pekerjaan bagi wanita terutama yang tidak memiliki pendidikan tinggi akan mendorong wanita tersebut untuk mencari cara lain dalam memperoleh uang dengan mudah. Salah satu cara tersebut yaitu terlibat dalam peredaran narkotika.

Lemahnya keimanan seseorang membuat seseorang dengan mudah melanggar norma-norma agama, mereka lupa bahwa semua amal perbuatan manusia nantinya akan dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan. Agama merupakan faktor intern yang cukup berpengaruh terhadap wanita dalam melakukan suatu perbuatan. Apabila seorang wanita mempunyai dasar agama yang kuat maka tidak mungkin melakukan hal-hal yang dilarang agama. Sebaliknya apabila dasar agama rapuh maka mudah sekali bagi wanita untuk terjerumus pada perbuatan melanggar hukum seperti halnya penyalahgunaan narkotika.

           Menurut berbagai riset yang ada terdapat juga hubungan antara religius dengan kecemasan kehamilan dikarenakan ketika ibu tidak memiliki iman yang kuat maka ibu dengan mudahnya terpengaruh dengan hal-hal yang tidak baik seperti halnya penyalahgunaan narkoba, tanpa memikirkan apakah hal yang dilakukannya baik atau tidak. Ibu yang menyalahgunakan narkoba pada masa kehamilannya akan merasa bahwa narkoba akan membuat bayinya mengalami kelainan congenital atau masalah seputar kehamilan pada bayinya, yang membuat ibu selalu memikirkan keadaan janinnya dan mengalami kecemasan dalam kehamilan karena ketakutan ibu akan keadaan janinnya dan kehamilannya. Adapula ibu yang memiliki religius yang kurang namun merasa cemas pada bayinya karena memikirkan keadaan pikiran ibu tentang bayinya, apakah bayinya akan baik-baik saja meskipun ibu berada dilapas saat masa kehmilan, setelah bersalin apakah bayi akan tetap bersama ibu tinggal di lapas atau harus berpisah dari ibu. Sehingga meskipun ibu jarang melakukan ibadah, memiliki religius yang kurang, ibu tetap memiliki rasa dan pemikiran pada bayinya. Ibu yang religiusnya kurang juga dapat merasa sama sekali tidak cemas dikarenakan ibu merasa tidak punya tanggung jawab terhadap bayinya, menggangap bayinya bukanlah suatu hal yang penting sehingga ibu merasa acuh tak acuh pada bayinya.

Daftar Pustaka :

Mcdonnell, B. P., & Regan, C. (2019). Smoking in pregnancy : pathophysiology of harm and current evidence for monitoring and cessation. The Obstretrician & Gynaecologist, 169–175. https://doi.org/10.1111/tog.12585

Minguez-Alacorn, L., Chavarro, J. E., & Gaskins, A. J. (2018). reproductive outcomes among couples undergoing assisted reproductive technology treatments. Fertility and Sterility, 110(4), 587–592. https://doi.org/10.1016/j.fertnstert.2018.05.026

Nomura, Y., Gilman, S. E., & Buka, S. L. (2011). Maternal Smoking During Pregnancy and Risk of Alcohol Use Disorders Among Adult Offspring. Journal of Studies on Alcohol and Drugs, 72(2), 199–209. https://doi.org/10.15288/jsad.2011.72.199

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel