Skip to main content
Berita KegiatanPencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat

Implementasi Rencana Aksi Nasional P4GN Melalui Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Pemerintah Kabupaten Lingga

Dibaca: 15 Oleh 29 Mei 2023Juni 4th, 2023Tidak ada komentar
Implementasi Rencana Aksi Nasional P4GN Melalui Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba di Pemerintah Kabupaten Lingga
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Senin, 29 Mei 2023, Dalam rangka Implementasi Instruksi Presiden Nomer 02 Tahun 2020 tentang Rancana Aksi Nasional P4GN Tahun 2020-2024, Pemerintah Kabupaten Lingga bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba kepada seluruh OPD pemerintahan Kabupaten Lingga.

Bupati Kabupaten Lingga dalam hal ini di wakili oleh Asisten I Bagian umum dan administrasi bapak Siswandi, dalam sambutannya menyampaikan kepada seluruh OPD agar memahami bahaya penyalahguaan narkoba dan mengoptimalkan kegiatan P4GN di masing-masing OPD serta melaporkannya di setiap semester.

Koordinator Bidang P2M BNNP Kepri apt.Lisa Mardianti,S.Farm.,M.M selaku narasumber pertama dalam paparannya menyampaikan tentang Strategi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)” dan bahaya narkoba ditinjau dari aspek kesehatan.
Beliau menjelaskan tentang apa itu narkotika; urgenitas Indonesia dalam menangani kasus Narkotika; dampak penyalahgunaan narkotika; dan Inpres No. 2 Tahun 2020 tentang RAN P4GN.

Kasad Narkoba Polres Lingga Iptu Bambang menyampaikan bahaya narkoba ditinjau dari aspek hukum.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel