Skip to main content
EdukasiPemberantasan

Fakta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika

Dibaca: 458 Oleh 18 Nov 2022Desember 7th, 2022Tidak ada komentar
Fakta Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Fakta!] Bestie BNN, Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika merupakan produk hukum yang mengatur tentang peredaran dan pendayagunaan narkotika di Indoneisa. UU tersebut lahir dari Konvensi PBB tahun 1961 yang diratifikasi oleh beberapa negara.

Pemidanaan kasus Narkotika dimulai setalah Indonesia meratifikasi Konvensi PBB tersebut dengan membentuk Undang-Undang No. 9 Tahun 1976. Sepanjang perjalanannya, hukum tentang narkotika mengalami beberapa kali perubahan. Salah satunya dengan pemberlakukan UU No. 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan diubah menjadi UU No. 22 Tahun 1997 tentang Narkotika hingga akhirnya diberlakukan UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika hingga saat ini.

Itulah sejarah singkat terbentuknya instrumen hukum narkotika di Indonesia ya bestie!

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel