
Senin, 22 April 2024,BNN Provinsi Kepulauan Riau yang diwakili Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri, Kombes Pol. Bubung Pramiadi, S.H. menghadiri acara Press Release Penyerahan Tangkapan Kurir Narkoba Sejumlah 19 KG Sabu dan 4 Orang PMI Ilegal di Markas Komando DANLANTAMAL IV Batam. Senin (22/4).
Tim Fleet One Quick Responses (F1QR) DANLANTAMAL IV BATAM berhasil mengamankan 5 orang yaitu 1 orang diduga kurir narkoba dan 4 orang PMI ilegal dengan barang bukti berupa satu buah boat fiber dan 19 (Sembilan Belas) KG teh cina yang berisi Metamfetamin atau narkoba golongan 1 jenis Sabu.
KABID Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri menyampaikan bahwa, “BNNP Kepri akan melaksanakan proses penegakan hukum dan proses penyidikan lebih lanjut untuk mengetahui asal usul barang bukti tersebut dan rencana akan diedarkan kemana”.
Dengan adanya kolaborasi antara BNN Provinsi Kepulauan Riau dengan DANLANTAMAL IV BATAM diharapkan dapat terus bersinergi guna mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).