
Rizki Pramisya, S.Psi STAFF P2M BNNP KEPRI
Self-monitoring diartikan sebagai kemampuan individu dalam mengatur dirinya baik secara personal maupun situasional, dengan tujuan memberikan kesan positif dan sifat sensitivitas individu dalam mengatur dirinya menyesuaikan lingkungan sosial (Hiskawati, 2004). Self-monitoring memiliki beberapa aspek, meliputi: (1) eksperive self-control, yakni kemampuan individu mengontrol perilaku ekspresif, (2) social stage presence, merujuk pada bagaimana individu menunjukkan perilakunya dalam konteks sosial, dan (3) other directedness self-presentation, yang berhubungan dengan bagaimana peran individu yang diharapkan oleh sosial (Kristiana, 1997).
Kegiatan pemantauan diri ini, mempu menjadi intervensi awal yang sederhana yang dapat disarankan seorang konselor adiksi kepada para pecandu narkoba, dengan mendikte serta mencatat setiap apa kegiatan yang dilakukan, kapan perasaan kambuh untuk mengkonsumsi narkoba muncul kembali, seberapa sering gagal mengontrol keinginan, dan seberapa sering individu berhasil mengelakkan pikiran untuk tidak mengkonsumsi narkoba. Gass et al (2021) mengungkapkan bahwa perilaku self-monitoring tidak 100% membantu seseorang untuk pulih dari kecanduan, namun ini merupakan awal permulaan yang menandakan bahwa seseorang telah siap untuk melewati proses pra-berhenti.
Self-monitoring juga merujuk pada tindakan kesadaran akan suatu perilaku dan proses penyesuaian individu terhadap norma yang berlaku di lingkungan sosial, sehingga ini menjadi komponen utama atau kunci penting dalam proses perubahan perilaku kecanduan. Berapa konsumsi kokain, kapan terkahir minum, kesiapan berubah, jenis obat-obatan yang digunakan, ini merupakan contoh beberapa pertanyaan terhadap diri selama proses self-monitoring.
Kegiatan ini tentu membantu para konselor adiksi dalam mencari intervensi pendamping lainnya yang dapat mempercepat proses pemulihan para pecandu narkoba. Self-monitoring memang kegiatan sederhana, namun sebagai suatu kunci bentuk seberapa siap dan sadar seseorang untuk berubah, serta membutuhkan suatu konsisitensi dan komitmen dalam menjalankannya.
Referensi:
Gass, J. C., Funderburk, J. S., Shepardson, R., Kosiba, J. D., Rodriguez, L., & Maisto, S. A. (2021). The use and impact of self-monitoring on substance use outcomes: A descriptive systematic review. Substance Abuse, 42(4), 512-526.
Rasimin, B. S., & Atamimi, N. (2008). Hubungan self-monitoring dengan impulsive buying terhadap produk fashion pada remaja. Jurnal Psikologi UGM, 35(2), 130157.
Kristiana, R. (1997). Hubungan antara Pemantauan Diri dengan Adaptive Selling pada Pramuniaga Galeria Matahari Yogyakarta. Skripsi (T