Skip to main content
Berita KegiatanPemberantasan

BNNP KEPRI MUSNAHKAN BARANG BUKTI NARKOTIKA 907,72 GRAM SABU DAN 1.356,27 GRAM GANJA

Dibaca: 1 Oleh 05 Mar 2024Juni 25th, 2024Tidak ada komentar
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Selasa, 5 Maret 2024. BNN Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika golongan I jenis Jenis Sabu seberat 907,72 gram & Ganja seberat 1.356,27 gram. Adapun dalam pemusnahan kali ini, Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) melakukan pemusnahan Barang Bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat 907,72 gram (Sembilan Ratus Tujuh Koma Tujuh Puluh Dua) gram dan Ganja seberat 1.356,27 (Seribu Tiga Ratus Lima Puluh Enam Koma Dua Puluh Tujuh) gram dari 3 (Tiga) Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah 5 (Lima) orang Tersangka dari peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat Narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kepulauan Riau, Kombes Pol. Bubung Pramiadi,S.H. dan disaksikan oleh seluruh tamu undangan lainnya. Dalam sambutannya Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kepri yang menyampaikan pemusnahan barang bukti narkotika yang dilakukan ini, merupakan upaya proteksi masuknya narkotika dari luar dan sekaligus membawa dampak yang baik.

Oleh karena itu BNNP Kepri sebagai leading sector di bidang P4GN akan terus melakukan upaya koordinasi dan kolaborasi dengan instansi pemerintah terkait serta aparat penegak hukum lainnya, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Kepulauan Riau.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel