
kepri.bnn.go.id – Bidang Rehabilitasi BNNP Kepri mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Bagi BNNK/ Kab. Kegiatan ini dihadiri oleh 10 orang peserta yang terdiri dari Kabid Rehabilitasi, Kasi PLR, Kasi Pasca Rehabilitasi, Kasubagren BNNP Kepri, Kasi Rehabilitasi dari BNNK Tanjungpinang, Batam, Karimun beserta para staf perencanaan BNNK.
Kegiatan ini dibuka oleh Kabid Rehabilitasi, Ibu Melly Puspita Sari, S.Psi., Psi. Pada hari pertama, kegiatan bimtek diisi oleh Kasi Pascarehabilitasi, dr. Arnina Emilia Monica dengan materi Agen Pemulihan dan Pengisian Buku Rapor Agen Pemulihan. Acara dilanjutkan dengan materi Pemulihan Berbasis Masyarakat oleh kasi PLR, dr. Jimmy Wahyu Perdana Kusuma. Diskusi interaktif antara peserta dan narasumber mewarnai jalannya kegiatan.
Kegiatan ini diliput oleh Tribun Batam News, sekaligus mewawancarai kabid Rehabilitasi BNNP Kepri.
Acara dilanjutkan pada hari kedua dengan sesi pengantar dari Kabid Rehabilitasi dilanjutkan materi pembahasan Satuan Biaya dan Standar Aktivitas 2020 dan Draft Standar Aktivitas 2021, yang dipaparkan oleh Kasubagren Bapak Irfan Holan Asi Sitompul. Kegiatan diakhiri kesimpulan singkat oleh Kasi Pascarehabilitasi dr. Arnina Emilia Monica.