
Kamis, 15 Agustus 2024. Kepala Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNN Provinsi Kepulauan Riau, Kombes Pol. Bubung Pramiadi, S.H mengikuti Rapat Persiapan Reformasi Kelembagaan dan Proses Bisnis Posko Interdiksi Terpadu BNN dalam Rangka Optimalisasi Dampak yang dihasilkan Pusat Komando Interdiksi Terpadu (15/8/24).
Rapat ini dilaksanakan secara virtual dalam rangka optimalisasi kinerja Posko Interdiksi dan juga sebagai forum diskusi jarak jauh yang bertujuan untuk kolaborasi antara Direktorat Interdiksi BNN dengan BNNP, Personil perbatasan dan juga Stakeholder terkait di wilayah Posko Interdiksi.