
Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepulauan Riau Ibu apt. Lisa Mardianti, S.Farm., M.M dan tim melaksanakan kegiatan Asistensi Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba bersama dengan Kepala Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang Bapak Samsudi, S.Sos., M.H. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka akselerasi implementasi variabel kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba kepada pemerintah Kota Tanjungpinang. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong kesiapsiagaan kabupaten/kota dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi potensi ancaman kejahatan narkoba di Provinsi Kepulauan Riau guna mewujudkan Indonesia bersih narkoba (Bersinar).
Adapun hasil dari pertemuan ini antara lain:
1. Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang berkomitmen melaksanakan semua variabel dan indikator dalam mewujudkan Kota Tanjungpinang tanggap ancaman narkoba;
2. Perda Kota Tanjungpinang tentang P4GN segera diselesaikan tahun ini;
3. Badan Kesbangpol Kota Tanjungpinang akan bersinergi dengan BNNP dan BNNK Tanjungpinang dalam mewujudkan Kota Tanjungpinang Bersinar.