
Rabu, 05 Juli 2023, Seksi Pemberdayaan Masyarakat Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Kepulauan Riau Ibu apt. Lisa Mardianti, S.Farm., M.M dan tim melaksanakan kegiatan Asistensi Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba bersama dengan Bupati Tanjung Balai Karimun dalam hal ini diwakili oleh Bapak Djunaidy, S.Sos., M.Si selaku asisten 3 Bagian Administrasi Umum Pemerintah KabupatenTanjung Balai Karimun. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka akselerasi implementasi variabel kabupaten/kota tanggap ancaman narkoba kepada pemerintah Kabupaten Tanjung Balai Karimun. Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mendorong kesiapsiagaan kabupaten/kota dalam mengantisipasi, mengadaptasi, dan memitigasi potensi ancaman kejahatan narkoba di Provinsi Kepulauan Riau guna mewujudkan Indonesia bersih narkoba (Bersinar).
Adapun hasil dari pertemuan ini antara lain:
1. Pemerintah Kabupaten Tanjung Balai Karimun berkomitmen melaksanakan semua variabel dan indikator dalam mewujudkan Kabupaten Tanjung Balai Karimun tanggap ancaman narkoba;
2. Perda Kabupaten Tanjung Balai Karimun tentang P4GN segera diselesaikan tahun ini;
3. Pemerintah Kabupaten Tanjung Balai Karimun akan bersinergi dengan BNNP Kepri dan BNNK Karimun dalam mewujudkan Kabupaten Tanjung Balai Karimun Bersinar.