Skip to main content
EdukasiArtikel

APA ITU CLANDESTINE LABORATORY DAN BAGAIMANA PERANNYA DALAM PEREDARAN GELAP NARKOBA?

Dibaca: 1598 Oleh 17 Okt 2021November 1st, 2021Tidak ada komentar
APA ITU CLANDESTINE LABORATORY DAN BAGAIMANA PERANNYA DALAM PEREDARAN GELAP NARKOBA?
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Oleh Mohammad Geralldine Nurhadi

Mahasiswa Kriminologi Universitas Indonesia

Berdasarkan data BNN pada tahun 2020, disebutkan bahwa selama masa pandemi Covid-19 terdapat tangkapan  3 klandestine atau kegiatan yang dilakukan secara diam-diam terkait aktivitas illegal narkotika (CNB Indonesia, 2020). Adapun, klandestine atau dikenal sebagai clandestine laboratory merupakan istilah yang merujuk pada aktivitas individu atau sekelompok orang memproduksi narkoba secara cepat dan murah melalui proses kimiawi di lokasi yang disebut “laboratorium” (Sumarwan & Nurhadiyanto,  2019). Clandestine laboratory ini juga dekat hubungannya dengan peredaran gelap narkoba. Banyak kasus dimana pusat dari laboratorium gelap ini ada di luar negeri, menjadikan clandestine laboratory juga bisa dikategorikan ke dalam kejahatan lintas batas yang melibatkan aktor dari negara lain.

Clandestine laboratory umumnya memproduksi narkoba jenis metamfetamin, selain dapat pula membuat LSD, heroin sintetis, dan beragam lainnya. Namun jenis narkoba metamfetamin dan ekstasi menjadi yang paling banyak diproduksi dalam clandestine laboratory (Sumarwan & Nurhadiyanto,  2019). Clandestine laboratory memproduksi metamfetamin atau disebut juga methamphetamine-type stimulants (ATS) dalam dua varian yaitu serbuk dan kristal. ATS serbuk dikenal dengan speed, meth atau chalk. Sedangkan, kristal ATS disebut ice, crystal, crank atau glass. Di Indonesia ATS bentuk kristal dikenal dengan shabu, ubas, SS atau tastus. Penggunaan ATS dapat dengan cara diendus, ditelan, disuntik dan dihisap. ATS merupakan jenis narkoba yang dapat menimbulkan sifat adiktif dan mudah untuk diproduksi.

Clandestine laboratory bisa terus dilakukan dengan mudah karena prekursor narkoba mudah untuk ditemukan dan di beli di toko-toko kimia. Sebab itu diperlukan penanganan dan regulasi khusus yang mengatur mengenai prekursor. Di Amerika Serikat, banyak penelitian mengenai efektivitas regulasi prekursor, salah satunya adalah penelitian dari Cunningham., Liu & Callaghan (2016), Pada penelitian ini dijelaskan bahwa Amerika Serikat telah membuat regulasi untuk andidrida asetat pada 11/1989. Bahan tersebut merupakan salah satu prekursor yang digunakan untuk pembuatam heroine. Pada penelitian tersebut dijelaskan bahwa Intervensi yang dilakukan pada regulasi andidrida asetat memiliki dampak yang konsisten di berbagai indikator pasokan dan penggunaan metamfetamin. Tujuh dari 15 intervensi menghasilkan pengurangan indikator mentafetamin (berkisar dari 12% menjadi 77%). Dua dampak terbesar terlihat setelah upaya larangan, yang melibatkan penutupan perusahaan farmasi nakal.

Memang dalam realitanya praktik clandestine laboratory belum menjadi permaslahan utama dalam peredaran gelap narkoba di Indonesia. Namun, kurangnya perhatian dan lemahnya regulasi terkait situasi tersebut menyebabkan praktik ini akan semakin berkembang dan menjadi permasalahan utama dalam pola peredaran gelap narkoba. Kunci utama dalam memberantas hal ini adalah terdapatnya perhatian utama pembentuk kebijakan dan beberapa stakeholder dalam merumuskan regulasi dan aturan hukum terkait praktik peredaran dan produksi narkotika sehingga tidak menimbulkan praktik clandestine laboratory. Adanya aspek tersebut dapat menghapus zona abu-abu antara laboraturium legal dan illegal atau illicit.

Selain itu, juga dibutuhkan kerja sama yang baik dengan masyarakat dan kepedulian masyarakat terkait upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara maksimal. Mengingat dalam upaya P4GN tidak hanya dapat bertumpu pada peran pemerintah dan stakeholder tertentu. Namun, juga peran serta setiap masyarakat agar dapat menghasilkan upaya yang lebih efektif dan efisien karena pada dasarnya permasalahan narkoba merupakan fenomena sosial yang membutuhkan peran serta setiap masyarakat, pemerintah, dan stakeholder lainnya. Dengan begitu, praktik clandestine laboratory dan pola peredaran gelap narkoba lainnya dapat diberantas dan dicegah.

Referensi

Cunningham, J. K., Liu, L., & Callaghan, R. C. 2016. Essential/precursor chemicals and drug consumption: Impacts of US sodium permanganate and mexico pseudoephedrine controls on the numbers of US cocaine and methamphetamine users. Addiction (Abingdon, England), 111(11), 1999-2009.

Sumarwa, U. Nurhadiyanto, L. 2019. Karakteristik Clandestine Laboratory di Wilayah Tanggerang Kota. Simposium Nasional Ilmiah.

United Nations Office on Drugs and Crime. 2019. Executive Summary Conclusion And Policy Implication World Drug Report. United Nations Publication, Sales No. E.18.XI.9.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel