Skip to main content
Berita Utama

KECANDUAN YANG MENIMBULKAN KEMATIAN

Dibaca: 56 Oleh 18 Mei 2023Juni 4th, 2023Tidak ada komentar
KECANDUAN YANG MENIMBULKAN KEMATIAN
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Oleh: Tri Nuraini,S.Tr.AB Staf Bagian Umum BNNP KEPRI

Penggunaan obat-obatan golongan narkotika, psikotoprika, dan zat adiktif yang tidak sesuai dengan fungsinya. Dapat menyebabkan kecanduan yang bisa merusak otak hingga menimbulkan kematian. penyalahgunaan yang terjadi akibat faktor internal dan eksternal. Faktor internal adalah rasa ingin tahu yang kemudian mencoba dan menjadi kebiasaan. Sedangkan faktor eksternal bersumber dari lingkungan yang tidak sehat atau berteman dengan pecandu.

Penyalahgunaan ini umumnya terjadi karena rasa ingin tahu yang tinggi. Selain itu, pasien gangguan mental, seperti gangguan bipolar atau skizofrenia, juga berisiko menyalahgunakan obat – obatan, dengan alasan untuk meredakan gejala yang dialami. Selain rasa ingin tahu yang tinggi dan gangguan mental, faktor lain yang dapat memicu seseorang menyalahgunakan Narkotika adalah:

  • Memiliki teman yang juga pecandu
  • Mengalami masalah ekonomi
  • Pernah mengalami kekerasan fisik, emosi, atau seksual
  • Bermasalah dalam hubungan dengan pasangan, kerabat, atau keluarga

Penyalahgunaan Narkoba yang tidak dihentikan dapat menyebabkan kecanduan. Seseorang dianggap kecanduan jika menunjukkan perilaku berikut:

  • Menggunakan Narkoba terus-menerus, setiap hari atau bahkan beberapa kali dalam sehari
  • Menggunakan Narkoba guna mengalihkan pikiran yang mengganggu
  • Melakukan apa pun guna mendapatkan atau membeli Narkoba, seperti menjual barang pribadi hingga mencuri
  • Melalaikan tanggung jawab dalam bekerja dan cenderung mengurangi aktivitas social
  • Melakukan aktivitas yang berbahaya atau merugikan orang lain ketika di bawah pengaruh
  • Mengalami kegagalan saat mencoba untuk berhenti menggunakan

Ketika penderita telah mencapai fase kecanduan dan mencoba untuk menghentikan kebiasaan tersebut, dia akan mengalami gejala putus obat atau sakau. Gejala putus obat tersebut bisa berbeda-beda, tergantung tingkat keparahan kecanduan dan jenis Narkotika yang digunakan. Fase kecanduan terhadap penyalahgunaan Narkotika yang terus dibiarkan berisiko menyebabkan kematian akibat overdosis.

Referensi :

Hawari,   D.   2002,   Agama   (Islam)   Menanggulangi   NAZA   (Narkotika,   Alkohol,   &   Zat   Adiktif),Yogyakarta: Dana Bhakti Prima Yasa

Hawari, D. 2002. Penyalahgunaan & Ketergantungan NAZA, Jakarta: FKUI.

Mas  Candra  Dewi,  A.A.I,  2012.  Perlindungan  Hukum  Terhadap  Korban  Penyalahguna  Narkotika   Dengan   Berlakunya      Undang   Undang   No   35   Tahun   2009   Tentang   Narkotika, Jurnal Program Studi Magister Hukum Program Magister.  Bali: Program Pascasarjana Universitas Udayana.

Afiatin T. 2004. Pengaruh Program Kelompok “Aji” Dalam Peningkatan Harga Diri, Assertivitas, dan Pengetauan Mengenai Napza untuk Prevensi Penyalahgunaan Napza pada Remaja. Jurnal Psikologi, 1: 28-54

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel