kepri.bnn.go.id – Rabu, 04 Maret 2020, telah di laksanakan Video Conference Sosialisasi Kode Etik Pegawai BNN dan Penegakan Disiplin Terhadap Pelanggaran Disiplin Ringan. Kegiatan ini diikuti oleh 12 BNNP yaitu DKI Jakarta, Banten, Kep. Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Lampung, Bengkulu, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.
Pada video conference ini, peserta sosialisasi dari BNNP Kepri dihadiri oleh Kepala BNNP KEPRI Bpk Richard M. Nainggolan, M.M., MBA, KABAG Umum, KABID Pemberantasan , KABID Rehabilitasi, KABID P2M, Kepala BNNK Batam, dan perwakilan Pegawai BNNP Kepri.
BNN RI dan BNNP Kepri jajaran sukses dan jaya, aamiin.
#stopnarkoba
#peranginarkoba
#bnnpkepri
#humasbnnpkepri
#kepri.bnn.go.id