kepri.bnn.go.id – Seksi PLR Bidang Rehabilitasi mengadakan Kegiatan Rapat Koordinasi Tingkat Provinsi dengan mengundang beberapa instansi, antara lain Kesbangpol Provinsi Kepri, Kemenag Provinsi Kepri, PKK Provinsi Kepri, Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Dinas Sosial Provinsi Kepri, Kabag BP Batam, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Provinsi Kepri. Dalam Rapat tersebut membahas mengenai Program Rehabilitasi di Tahun 2020 (SIL, PBM, dan Agen Pemulihan).
Dalam hal ini seluruh peserta menyambut baik dan akan berperan aktif dalam mensukseskan kegiatan rehabilitasi yang akan dilakukan oleh BNNP Kepri. Bahkan, Kepala Dinas Kesbangpol Provinsi juga menyampaikan akan segera melakukan pertemuan lanjutan untuk menyatukan program P4GN yang ada dimasing-masing OPD di lingkungan Provinsi dan akan membuat legal drafting sebagai awal melahirkan Peraturan Daerah tentang P4GN di Provinsi Kepri.
Selanjutnya Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Provinsi secara konkrit menyampaikan bahwa fasilitator program Perlindunga Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) akan segera dilatih dan dikeluarkan SK sebagai Kader PBM (Pemulihan Berbasis Masyarakat). Selain itu, Dinas Pemberdayaan masayarakat Desa Provinsi segera akan mengecek 50 desa lainnya yang belum mensahkan program desa sehingga anggaran desa dapat dipergunakan untuk program P4GN, termasuk IBM di desa-desa tersebut.
Pada kegiatan rakor ini, Bapak Kabag Umum BNNP Kepri Drs. Ali Chozin, Apt, M.Si, yang mewakili Bapak Kepala BNNP Kepri, berkenan membuka acara sekaligus memberi kata sambutan. Ibu Kabid Rehabilitasi Melly Puspita Sari, S.Psi, Psikolog, memberikan paparan tentang Revitalisasi Program Rehabilitasi di Tahun 2020. Selain itu juga disampaikan Paparan mengenai Pemberantasan dalam hubungannya dengan program rehabilitasi oleh Bapak AKBP Bubung Pramiadi, SH, selaku Penyidik Madya.
Kegiatan berjalan tertib dan lancar.
BNN RI dan jajaran BNNP Jaya dan Sukses. Amin
#stopnarkoba
#peranginarkoba
#bnnpkepri
#humasbnnpkepri
#kepri.bnn.go.id