Skip to main content
Artikel

Penyalahgunaan Narkotika

Dibaca: 34 Oleh 18 Agu 2020November 13th, 2020Tidak ada komentar
berita dan artikel 1
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Narkotika Psikotropika atau yang sering disebut dengan narkoba merupakan salah satu jenis obat- obatan terlarang yang apabila disalahgunakan dapat menimbulkan efek yang sangat merugikan. Narkotika berasal dari tanaman magic mushroom (Jamur Sihir), peyote, ganja, opium, dan tanaman koka yang dapat mengakibatkan halusinasi hebat. Pada zaman dahulun narkotika digunakan sebagai obat dan digunakan secara luas. Namun,pada zaman sekarang narkotika telah disalahgunakan. Penyalahgunaan narkotika secara terus-menerus dapat menimbulkan ketergantungan atau candu pada si pemakai.

Pada saat ini banyak remaja yang menggunakan narkoba. Pemicu penyalahgunaan narkoba yang dilakukan para remaja tersebut adalah karena faktor lingkungan tempat tinggal,depresi,ataupun keluarga. Efek dari penyalahgunaan narkotika secara medis yaitu dapat meningkatkan frekuensi denyut jantung, penyempitan pembuluh darah, dan peningkatan tekanan darah. Kondisi ini dapat menyebabkan serangan jantung. Secara hukum penyalahgunaan narkotika dapat ditindak pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun seperti yang disebutkan dalam UU Narkotika Pasal 112 ayat (1). Berdasarkan pengalaman pribadi saya banyak remaja yang menyalahgunakan narkotika karena kurangnya pengawasan dari orang tua dan tidak harmonisnya keluarga tersebut.

Keharmonisan dalam keluarga sangat penting dalam menanggulangi terjadinya penyalahgunaan narkotika. Penyebab penyalahgunaan  narkotika di kalangan remaja yang paling sering terjadi karena tidak ada keharmonisan dalam keluarga tersebut sehingga anak menjadi depresi .Keharmonisan keluarga sangat dibutuhkan di sini. Untuk itu mari ciptakan keharmonisan di dalam keluarga guna mencegah terjadinya penyalahgunaan narkotika oleh para remaja.

 

Oleh : Jasril

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel