kepri.bnn.go.id – Selasa, 22 September 2020, telah dilaksanakan kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama antara BNN RI dengan Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi yang dilaksanakan secara virtual. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala BNN RI dan juga Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia. Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh BNNP dan BNNK, dan pada acara ini BNNP KEPRI dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau BRIGJEN POL Drs. Richard M. Nainggolan, MM, MBA beserta Kabid Pemberantasan, Kabid Rehabilitasi, Kasubbag Administrasi BNNP KEPRI. Kegiatan ini berjalan dengan lancar hingga selesai.