
Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Bubung Pramiadi, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 3.245,43 gram (tiga ribu dua ratus empat puluh lima koma empat puluh tiga) gram dari 6 (enam) orang tersangka dengan jumlah 4 (empat) kasus peredaran gelap narkoba jaringan sindikat narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri Bubung Pramiadi bersama instansi terkait antara lain Kejari Batam, Bea Cukai, Ditres narkoba Polda Kepri, Ditpam, avsec, BPOM, dan LSM Granat.
Demikian laporan kami, BNN RI dan BNNP Kepri jajaran sukses dan jaya, aamiin.
#stopnarkoba
#perangiNarkoba
#bnnpkepri
#humasbnnpkepri