kepri.bnn.go.id – Rabu, 11 Maret 2020Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP KEPRI) melakukan Pemusnahan barang bukti Narkotika. Pada kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan KombesPol Arif Bastari, S.I.K, M.H, dan di hadiri oleh Kepala Bea&Cukai Tipe B Batam, Ditpam BP Batam, AVSEC, Penasehat Hukum, Wadir Narkoba Polda Kepri, BPOM Provinsi Kepri.
Pada Kegiatan ini BNNP KEPRI melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat bruto 1.175,89 gram dari 5 Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah 6 Orang tersangka peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat Narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar.
BNN RI dan BNNP Kepri jajaran sukses dan jaya, aamiin.
#stopnarkoba
#peranginarkoba
#bnnpkepri
#humasbnnpkepri
#kepri.bnn.go.id