Skip to main content
Siaran Pers

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 4 Kg dan Ekstasi 918 Butir

Dibaca: 4 Oleh 18 Apr 2019November 13th, 2020Tidak ada komentar
Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 4 Kg dan Ekstasi 918 Butir
#BNN #StopNarkoba #CegahNarkoba

Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Drs. Richard Nainggolan, MM, MBA, didampingi oleh Kabid Pemberantasan BNNP Kepri AKBP Bubung Pramiadi, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 4.511,12 (empat ribu lima ratus sebelas koma dua belas) gram dan jenis Ekstasi sebanyak 918 (sembilan ratus delapan belas) butir / 367,76 (tiga ratus enam puluh tujuh koma tujuh puluh enam) gram dari 11 (sebelas) orang tersangka dengan jumlah 6 (enam) kasus peredaran gelap narkoba jaringan sindikat narkotika yang terjadi di wilayah provinsi kepulauan riau.

Press release pengungkapan kasus dan pemusnahan barang bukti narkotika periode maret hingga april 2019 dengan total 6 kasus peredaran gelap narkoba dengan jumlah barang bukti sabu seberat bruto 4.511,12 (empat ribu lima ratus sebelas koma dua belas) gram dan jenis Ekstasi sebanyak 918 (sembilan ratus delapan belas) butir / 367,76 (tiga ratus enam puluh tujuh koma tujuh puluh enam) gram dari 11 (sebelas) orang tersangka.

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu 4 Kg dan Ekstasi 918 Butir

Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol Drs. Richard Nainggolan, MM, MBA bersama instansi terkait antara lain Kejari Batam, Bea Cukai, Lanal Batam, Ditres Polda Kepri, Ditpam, BPOM, BP Batam dan LSM Granat.

BNN RI dan BNNP Kepri jajaran sukses dan jaya.

Kirim Tanggapan

made with passion and dedication by Vicky Ezra Imanuel