kepri.bnn.go.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP KEPRI) melakukan Pemusnahan barang bukti Narkotika. Pada kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala BNN Provinsi Kepulauan Riau Bpk Richard M.Nainggolan, M.M., MBA dan didampingi oleh Kabid Pemberantasan BNNP KEPRI, Ketua Pengadilan Batam, Direktur BUBU Hang Nadim.
Pada Kegiatan ini BNNP KEPRI melakukan pemusnahan barang bukti Narkotika Golongan I jenis Sabu seberat bruto 11.746,52 gram dari 3 Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah 6 Orang tersangka peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat Narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar. BNN RI dan BNNP Kepri jajaran sukses dan jaya, aamiin.
#stopnarkoba
#peranginarkoba
#bnnpkepri
#humasbnnpkepri
#kepri.bnn.go.id