
Rabu/ 23 November 2022, Dalam meningkatkan pengawasan terhadap barang bukti narkotika dan prekursor narkotika Kasi Wastahti Ibu Ratih Frayunita Sari, S.I.Kom.,M.A bersama Analis Aset Negara Reza Pramata, SE dan Petugas Pengelola Barang Bukti Ricko Rija Pranata, S.H melakukan pengecekan dan pendataan barang bukti narkotika dan prekursor narkotika yang merupakan sisa uji laboratorium.
Hal ini dilakukan untuk memverfikasi kecocokan barang bukti yang ada dengan dokumen berkas perkara. Barang bukti narkotika dan prekursor narkotika dalam perkara pidana merupakan hal penting dalam proses pemeriksaan perkara pidana narkotika terutama proses pengambilan keputusan pengadilan