Kabid Pemberantasan BNNP Kepri Bubung Pramiadi, melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 693,01 (enam ratus sembilan puluh tiga koma nol satu) gram dari 3 (tiga) Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah 3 (tiga) orang tersangka peredaran gelap Narkoba jaringan sindikat Narkotika yang terjadi di Wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
Selanjutnya dilakukan pemusnahan barang bukti yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Kepri Bubung Pramiadi dengan instansi terkait antara lain Kejari Batam, Bea Cukai, Ditres narkoba Polda Kepri, Danlantamal, Ditpam, Avsec, Kejaksaan, dan BPOM.
BNN RI dan BNNP Kepri jajaran sukses dan jaya, aamiin.
#stopnarkoba
#perangiNarkoba
#bnnpkepri
#humasbnnpkepri
#kepri.bnn.go.id